PALOPO–Pemekaran wilayah Papua yang dijanjikan Presiden Jokowi kepada masyarakat Papua saat berkunjung ke daerah itu, memantik reaksi dari berbagai kalangan di Tana Luwu. Datu Luwu, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau mengingatkan Pemerintah Pusat agar tidak berlaku diskriminatif terkait pemekaran wilayah di NKRI.
“Apapun alasannya, negara tidak boleh berlaku diskriminatif. Jika Papua bisa dimekarkan, maka Luwu Raya Raya juga,” kata Datu Luwu Andi Maradang Mackulau Opu To Bau saat dimintai tanggapannya terkait pemekaran Papua via WA-nya, Kamis (31/10/2019), kemarin.
Datu Luwu menyebutkan, masyarakat di Tana Luwu sudah lama memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Berbagai proses dan tahapan telah dilakukan selama bertahun-tahun, namun terhalang moratorium pemekaran wilayah.
Dengan adanya pernyataan Presiden Jokowi yang akan memekarkan Papua, kata Datu Luwu, patut diapresiasi semua pihak, terutama masyarakat di Luwu Raya yang sudah lama merindukan pemekaran Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur menjadi Provinsi Luwu Raya.
“Masyarakat Luwu Raya tentu saja sangat mengapresiasi sebagai kebijakan yang tepat setelah moratorium sejak 2014. Tetapi, sangat tidak adil dan diskriminatif jika pemekaran wilayah dikhususkan pada Papua saja. Ada banyak daerah di Indonesia mengusulkan pemekaran wilayahnya, termasuk kita di Tana Luwu,” data Datu Luwu.
Di Luwu Raya sendiri, ada dua usulan pemekaran. Pertama, pemekaran wilayah Walenrang dan Lamasi (Walmas) menjadi Kabupaten Luwu Tengah (Luteng), dan pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi.
Karena itu, Datu Luwu menegaskan, jika moratorium pemekaran wilayah dicabut, maka sifatnya menyeluruh. “Jadi pemekaran wilayah ini biar aturan yang menentukan, jangan ada diskriminatif,” tegas Datu Luwu, serius.
Datu Luwu bahkan mengingatkan Pemerintah Pusat, bahwa masyarakat yang berada di Luwu Raya mempunyai hak yang sama dengan masyarakat di Papua. “Bahkan, dalam sejarah bangsa ini, dua orangtua kita ikut andil berjuang mendirikan dan mempertahankan kedaulatan NKRI,” katanya. (cbd)