Pengadaan Mobil Pick Up di Tiap Kelurahan Disorot, Walikota Palopo: Aturannya Jelas

2787
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulsel, mengadakan mobil pick up di setiap kelurahan di kota Palopo ikut jadi bahan obrolan walikota HM Judas Amir saat menggelar Jumpa Pers, di kantornya di Balaikota Palopo yang megah, Jalan Andi Djemma, Wara Palopo, siang tadi, Selasa 12 Mei 2020.

Walikota merasa ada informasi keliru di tengah masyarakat soal rencana pengadaan mobil pick up bagi 48 kelurahan, yang jika dihitung-hitung besarannya mencapai Rp6,7 miliar jika harga satu unit mobil pick up misalnya sekelas Suzuki Carry adalah Rp140 juta.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, walikota mengatakan, pengadaan mobil pick up per kelurahan ini bukan hal baru apalagi peruntukannya di masa pandemi Covid-19 ini bersifat darurat, untuk mengantar kebutuhan barang logistik kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak.

“Jadi soal pembelian mobil pick up di tiap kelurahan, kita mau luruskan, bahwa itu untuk dipakai mengantar bahan-bahan kebutuhan masyarakat di masa Pandemi Covid-19, misalnya sembako, beras, nah ini adalah sesuatu yang sangat mendesak (darurat). Apalagi memang ada Juklak (Petunjuk Pelaksanaan)nya dari Kementerian Keuangan di masa pandemi krisis,” terang Judas Amir.

ADVERTISEMENT

Ia melanjutkan, jika pandemi virus corona sudah selesai, mobil itu juga bisa dipakai untuk mengantar sampah ke penampungan di masing-masing kecamatan, supaya Palopo tetap bersih, kita bisa menjadi kota terbersih di Indonesia berkat mobil itu, imbuhnya.

Soal ini, dijelaskan juga Sekda Palopo Firmanza DP bahwa pedoman pengadaan dalam penanganan pengadaan darurat telah diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Keadaan Darurat dan Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), serta mengenai pengadaan dalam keadaan darurat diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dalam Bab VIII Pengadaan Khusus.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan Majid ST, menulis di beranda Facebook miliknya, tentang rencana pengadaan mobil pickup di 48 kelurahan di Palopo.

Legislator Partai Demokrat Palopo itu membandingkan alokasi dana kelurahan untuk membeli sembako dan pengadaan mobil pickup kelurahan.

“Rp30 juta untuk beli sembako, Rp140 juta untuk pengadaan mobil pickup operasional kelurahan. Masyarakat yang terdampak butuh makan, bukan mobil operasional. Bijaklah dalam mengambil kebijakan. Salamaki tapada salama,” tulis akun Irvan Majid, 8 Mei 2020, melansir Tekape.co.

Sementara itu, Sekda Palopo, Firmanzah DP, secara terpisah menjelaskan jika dana kelurahan untuk Covid-19 itu terpisah dengan proyek pengadaan mobil pick up. “Itu dana kelurahan (Pusat), tersendiri memang dia untuk pengadaan mobil. Sudah lama mi direncanakan. Sementara anggaran Covid-19 itu dari APBD,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Palopo menetapkan anggaran refocusing sebesar Rp17,9 miliar untuk penanganan Covid-19 di kota Palopo.

Dari total dana itu, digunakan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp10,9 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp5,3 miliar, dan jaring pengaman sosial Rp1,6 miliar. (iys)

ADVERTISEMENT