Luwu Utara–Para petani di Kabupaten Luwu Utara kini bisa bernapas lega. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara memberikan jaminan ketenangan bagi para pejuang pangan tersebut dalam mengelola lahan pertanian mereka dengan memberikan asuransi atau perlindungan terhadap 20 ribu hektar lahan pertanian. Asuransi ini disebut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dikerjasamakan dengan PT. Jasindo.
Jangka waktu pelaksanaan AUTP ini dimulai 10 Maret sampai 31 Desember 2021 mendatang, dengan dua kali musim tanam, sehingga total dalam setahun, Pemda Lutra melalui APBD, akan melindungi aset petani, berupa lahan sawah seluas 40 hektar. “Untuk tahap pertama, ada alokasi APBD sebesar 20.000 ha yang ditargetkan dua kali tanam dalam setahun atau 40.000 ha totalnya dalam setahun yang akan kita lindungi,” sebut Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, usai penandatanganan perjanjian kerjasama AUTP, Rabu (10/3/2021) kemarin.
Indah berharap, 20 ribu hektar yang akan didaftarkan sebagai peserta AUTP, semua bisa memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dalam juknis kegiatan AUTP. “Anggarannya sudah kita siapkan, dan kami berharap semua bisa tercover,” harap Indah. Apalagi, kata dia, asuransi pertanian ini sudah menjadi kebutuhan petani, bukan lagi hanya sekadar keinginan pemerintah saja. “Bukan hanya usahanya yang kita lindungi, tapi juga memberikan perlindungan kepada petaninya, karena kelompok terbesar itu sebenarnya adalah kelompok tani,” jelas dia.
Yang menarik, Bupati perempuan dua periode ini malah berharap, jika ada daerah lain yang belum bisa menyerap alokasi AUTP, maka Luwu Utara akan mengambil peluang untuk dapat menyerapnya demi memenuhi perlindungan terhadap lahan pertanian di Luwu Utara di tengah kondisi pandemi COVID-19 dan ancaman bencana alam lainnya, sehingga petani tak perlu lagi khawatir dengan kondisi-kondisi minor yang ada saat ini. “Kalau daerah lain tidak bisa menyerap, Luwu Utara siap menyerapnya,” imbuh Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Ia berharap, seluruh masyarakat Luwu Utara lainnya yang belum mendapatkan perlindungan, sedapat mungkin bisa dicover dalam asuransi tersebut. “Rencananya, seluruh masyarakat yang belum mendapat perlindungan akan kita cover di luar yang telah mendapatkan perlindungan, karena tidak membutuhkan anggaran terlalu besar untuk menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat. Semoga kerjasama ini dapat kita lanjutkan, tidak hanya di sektor pertanian, tetapi juga di sektor-sektor lainnya. Semoga ini sampai kepada petani, agar mereka nyaman menjadi petani yang maju, mandiri, modern dan terasuransi,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam perjanjian kersama antara Pemda Lutra dan PT Jasindo yang ditandatangani Bupati Indah Putri Indriani dan Branch Manager Tony Hendrawan, disepakati bahwa jenis lahan yang diasuransikan adalah lahan sawah yang ditanami padi dalam bentuk kegiatan memberikan jaminan terhadap risiko gagal panen. Adapun jenis lahan sawah yang didaftarkan adalah lahan sawah yang beririgasi dan lahan sawah tadah hujan. Kegiatan ini seperti yang diungkap Bupati adalah salah satu kegiatan unggulan Pemda Lutra.
(LH)