Tahun Ini, Pemda Lutra Siapkan Bantuan Penyelesaian Studi Senilai Rp 1 Milyar

555
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat berfoto bersama sejumlah mahasiswa(i) di acara Semalam di Desa Pengkendekan, Senin (4/6) kemarin
ADVERTISEMENT

Sabbang — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara kembali menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 Milyar untuk penyelesaian studi bagi mahasiswa Luwu Utara. Hal ini terungkap kala Bupati Luwu Utara melakukan dialog dengan mahasiswa saat berlangsung program Semalam di Desa di Kecamatan Sabbang, Senin (4/6), dalam sebuah kegiatan Masyarakat Bertanya Pemerintah Menjawab, di Desa Pengkendekan.

Bupati Indah Putri Indriani beserta rombongan menggelar acara Semalam di Desa sebagai rangkaian dari kegiatan Safari Ramadan yang ke-9 Pemda Luwu Utara. “Gara-gara ini (beasiswa) saya di demo. Tahun lalu ada mahasiswa ngotot ingin menerima beasiswa, tapi IPK-nya tidak memenuhi syarat,” ungkap Indah Putri Indriani saat menanggapi pernyataan salah seorang mahasiswa.

ADVERTISEMENT

Indah menegaskan, untuk bantuan penyelesaian studi, pemerintah daerah akan memperketat syarat penerima bantuan/beasiswa. Pasalnya, anggaran yang tersedia sangat terbatas, sehingga dengan memperketat syarat akan terjadi proses yang selektif. “Yang namanya bantuan pasti diperebutkan. Untuk itu, kita perketat syaratnya. Kita tidak mau membantu mahasiswa yang kuliah di kampus yang tidak diakui,” jelas Indah.

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Ummu Kallang, mengutarakan keluhannya di hadapan orang nomor satu di Luwu Utara itu. Ia mengeluh, syarat penerimaan bantuan penyelesaian studi bagi mahasiswa yang sangat berat dan ketat. “Dengan syarat yang berat ini, banyak mahasiswa tidak dapat menerima bantuan,” ujar Ummu Kallang, curhat di hadapan Bupati Indah Putri Indriani.

ADVERTISEMENT

Kepala BPKAD Baharuddin Nurdin, mengatakan, syarat penerima bantuan memang selektif. “Ya, harus selektif. Tahun ini, ada seleksi akademik. Tahun lalu hanya seleksi administrasi saja,” ungkap Baharuddin. Syarat wajib lainnya, kata Bahar, harus ber-KTP Luwu Utara, berasal dari perguruan tinggi dan jurusan yang terakreditasi minimal B, mempunyai IPK minimal 3,50 bagi yang tidak mampu dan 3,75 bagi yang berprestasi. (man/hms)

ADVERTISEMENT