Tahun Ini Pemkot Palopo Tidak Merekrut P3K

479
ADVERTISEMENT

PALOPO – Penerimaaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini ditiadakan di Kota Palopo. Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Kota Palopo Irfan Dahri, saat ditemui diruang kerjanya Kamis 21 September 2023.

Dia mengatakan untuk tahun ini Kota Palolo tidak melakukan perekrutan P3K karena Palopo saat ini masih terbebani dengan jumlah pegawai pemerintahan baik ASN maupun non ASN.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Irfan Dahri, biaya yang digunakan untuk belanja pegawai itu berasal dari 50 peresen anggaran pendapatan daerah (APBD).

Sementara Undang-undang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) nomor 1 tahun 2022 mengatakan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen.

ADVERTISEMENT

“Untuk penerimaan P3K di Palopo tahun ini belum ada kuota karena Palopo masih terbebani jumlah pegawai baik ASN maupun Non ASN dengan jumlah pegawai yang begitu besar maka anggaran yang dibutuhkan untuk belanja pegawai adalah 50 persen dari APBD,” sebutnya.

“Sedangkan menurut UU HKPD nomor 1 tahun 2022 mengatakan belanja pegawai setiap pemerintah daerah di seluruh Indonesia itu tidak boleh lebih dari 30 persen dan uu tersebut bakal berlaku pada tahun 2027 mendatang,” tambahnya.

Irfan menjelaskan bahwa untuk menekan belanja pegawai 30 persen pada tahun 2027 mendatang pemerintah harus melakukan perencanaan mulai dari sekarang.

“Menurut kami untuk mencapai belanja pegawai 30 persen kita mesti melakukan perencanaan mulai dari sekarang, jika itu tidak direncanakan dengan baik maka ketika uu ini sudah berlaku besar kemungkinan akan terjadi masalah pada APBD,” ujranya.

Meski begitu, Irfan menyebut Pemerintah Kota Palopo tetap akan mengadakan perekrutan P3K sesuai dengan kebutuhan Pemerintah baik dari aspek teknis, kesehatan dan guru.

“Kita mengakui bahwa program penerimaan P3K merupakan penyedia lapangan kerja, insyaallah kedepan kita akan tetap melalukan perekrutan P3K sesuai dengan kebutuhan Kota Palopo,” tandasnya. (Hwn)

ADVERTISEMENT