Tak Ada Sanksi, 14 Parpol di Luwu Timur Setor LPSDK Tepat Waktu

666
ADVERTISEMENT

MALILI — Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Luwu Timur sudah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ( LPSDK) dari 14 partai politik.

Partai terakhir yang menyetor adalah PKB, Rabu (02/01/2019) sore tadi sekitar pukul 17.40 wita.

ADVERTISEMENT

” Sudah lengkap semuanya partai yang menyetor LPSDK-nya sebelum batas waktu yang ditentukan pukul 18.00 wita tadi,” kata Adam Sapar, Komisioner KPU Lutim Divisi Hukum.

Adam mengungkapkan tidak ada sanksi sama sekali bagi parpol yang tidak menyetor LPSDK-nya. KPU hanya aman melakukan klarifikasi dan membuat berita acara partai yang tidak menyetorkannya. (has)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT