MASAMBA – Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri akan menindak tegas para pelaku tambang ilegal di kecamatan Rampi kabupaten Luwu utara.
Hal tersebut ditegaskan AKBP Gali sesaat setelah ramainya postingan dimedia sosial terkait meninggalnya warga asal Kabupaten Poso yg melakukan penambangan Emas secara ilegal di kecamatan Rampi.
“Kami dari pihak kepolisian tetap konsisten dengan apa yang kami sampaikan, akan menindak para penambang ilegal ini,” tegas AKBP Gali. Kamis (4/5/23)
Upaya Kapolres Luwu Utara dalam menindak penambang ilegal ini, dengan mengirim Tim Kepolisian ke Kecamatan Rampi guna melakukan penertiban.
“Pada saat malam kejadian, paginya kami langsung mengirim Tim ke Rampi” ungkap Gali Indragiri.
Sementara, atas meninggalnya penambang ilegal tersebut Kapolres Lutra turut berduka cita dan berharap tidak ada lagi warga yang meninggal akibat penambangan ilegal.
“Dari informasi yang sementara kita kembangkan sudah banyak masyarakat yang mengingatkan bahwasanya jangan melakukan aktivitas pada malam hari karena sangat berbahaya dan ini tidak diindahkan.” Ucapnya.
untuk itu, Kapolres Luwu Utara menghimbau kepada masyarakat Rampi agar melakukan pengurusan tambang Rakyat.
“Jauh sebelum mahasiswa demo, kami sudah melakukan upaya-upaya, dari pihak kepolisian sudah melaksanakan kegiatan untuk penindakan ataupun mensosialisasikan, kalau tambang tidak ada izin, silahkan buat izinnya untuk Pengelolaan Tambang Rakyat, ini bisa dilaksanakan namun demikian dari masyarakat sendiri kurang merespon hal tersebut.” Jelas AKBP Galih Indragiri.
Selain itu, Pada bulan september tahun 2022 yang lalu, Polres Lutra sudah pernah melakukan penertiban, Kabagops dan Kasat Reskrim langsung turun ke Rampi untuk penertiban.
“Tapi sayang para penambang illegal seperti sudah mendapatkan info tersebut sehingga penertiban tidak maksimal,” pungkas Kapolres Lutra. (Bayu)