Tiga Daerah di Luwu Raya Diijinkan Adakan Sekolah Tatap Muka, Kecuali Luwu Timur

2381
Ilustrasi sekolah tatap muka
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Asqar mengatakan, pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas sudah direkomendasikan untuk dilakukan di berbagai daerah di Sulsel.

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, dua daerah belum dibolehkan, yakni Kabupaten Luwu Timur dan Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

Kedua daerah ini belum dibolehkan menerapkan PTM karena karena masih menerapkan PPKM level 4. Daerah yang dibolehkan hanya daerah yang menerapkan PPKM Level 1-3.

Tiga daerah di Luwu Raya, minus Luwu Timur, sudah diijinkan mengadakan sekolah tatap muka. Yakni Kota Palopo, Luwu, dan Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

Menurut Asqar, penetapan rekomendasi PTM terbatas bagi wilayah yang PPKM level 1-3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Pemprov Sulsel segera mengeluarkan surat rekomendasi tersebut kepada kepala daerah di Sulsel. Kita berharap semua daerah yang PPKM Level 1-3 sudah bisa membuka tatap muka,” kata Asqar.

Asqar melanjutkan, secara umum PTM terbatas bagi wilayah PPKM level 1-3 tetap diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kapasitas siswa di ruang kelas dibatasi, begitupula jam belajar di sekolah. Detailnya, nanti akan diatur dalam edaran resmi Plt Gubernur Sulsel yang akan diterbitkan.

Sementara vaksinasi, lanjut dia, bukan menjadi persyaratan melakukan PTM terbatas di Sulsel. Kendati begitu, pihaknya terus mendorong vaksinasi bagi tenaga pendidik dan siswa. Dengan harapan, terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok di sekolah.

“Sebenarnya vaksinasi bukan wajib. Paling tidak herd immunity untuk siswa bisa terbentuk. Jadi bukan berarti harus dipersyaratakan, tetapi kita berharap siswa bisa ikut divaksin, sehingga PTM yang akan kita lakukan, tidak terkendala lagi soal teknis,” papar Asqar.(*)

ADVERTISEMENT