LUWU TIMUR–Di akhir masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dinilai pencitraan.
Pasalnya, Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) baru di akhir periodenya ini melakukan evaluasi kepada sejumlah kontraktor.
Ibas melayangkan surat dengan nomor: 640/0003/ BUP ke kontraktor pelaksana kegiatan fisik triwulan IV untuk tahun anggaran 2020.
Surat yang ditandatanganinya tersebut tertanggal 4 Januari 2021 perihal evaluasi kegiatan pembangunan fisik triwulan IV tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan tanggal 11 hingga 13 Januari 2021 di aula dinas SKPD masing-masing.
Selain kontraktor pelaksana, isi surat tersebut juga ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kepala sub bagian perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan adanya evaluasi yang baru dilakukan ini seorang warga kecamatan Tomoni, Ahmad Ilyas pun mengaku prihatin dengan sikap yang dilakukan oleh Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam. Soalnya, tugas dan fungsinya sebagai wakil Bupati seharusnya intens dilakukan sejak awal menjabat.
“Cukup prihatin saja, tugas wakil itu salah satunya memang pengawasan tapi kok kenapa baru dilakukan, kenapa baru sekarang dan harusnya sejak beliau dilantik jadi wakil ya intenslah melakukan evaluasi,” bebernya, Senin (11/1/2021).
Ahmad pun menilai, apa yang dilakukan oleh Irwan Bachri Syam itu hanya sebagai pencitraan dan memberikan keyakinan ke masyarakat jika dirinya pro perubahan dan untuk kepentingan politik ke depannya.
“Tapikan masyarakat sudah tahu mana yang ikhlas dan tidak, mana pencitraan dan tidak. Coba beliau dari awal melakukan evaluasi kinerja sejak dilantik jadi wakil Bupati pasti tidaklah diartikan sebuah pencitraan,” ungkapnya. (rah)