UPTD PPA Luwu Timur Tangani 16 Kasus Kekerasan Selama 2 Bulan

227
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak/int
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur menangani sebanyak 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama kurung waktu 2 bulan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Luwu Timur, Firawati mengungkapkan 16 kasus itu berdasarkan data Januari-Februari 2022.

ADVERTISEMENT

“Untuk Januari sendiri ada 8 kasus yang kita dampingi, 3 kasus KDRT, pencabulan 4 kasus dan 1 kasus kekerasan fisik pada anak,” Ungkap Firawati, Selasa (22/2/2022).

Sementara untuk Februari, kata Kepala UPTD PPA Luwu Timur itu, jumlahnya sama dengan bulan Januari hanya saja untuk kasus kekerasan fisik pada anak meningkat dari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

“Pada Februari ini, KDRT ada 3 kasus, persetubuhan 1 kasus, kekerasan fisik 1 kasus dan kekerasan seksual pada perempuan dan anak ada 3 kasus,” jelasnya.

Dari 16 kasus itu kata Firawati saat ini masih dalam proses pendampingan oleh UPTD PPA Kabupaten Luwu Timur. (Rah)

ADVERTISEMENT