LUTRA – Stok vaksin Covid-19 di Luwu Utara habis. Langkanya stok vaksin itu sudah terjadi beberapa minggu ke belakang. Hal ini diungkapkan Jubir Satgas Covid-19 di Luwu Utara, Komang Krisna, Kamis (29/7/2021) malam.
“Stoknya habis sejak minggu-minggu lalu. Dari Provinsi Sulsel juga habis. Sekarang kita tunggu dari pusat. Semoga dalam waktu dekat ini vaksin sudah ada,” ungkap Komang.
Komang menjelaskan, saat ini antusias masyarakat Luwu Utara untuk divaksin semakin tinggi. Selain agar terhindar dari Covid-19, juga menjadi persyaratan wajib di setiap administrasi pemerintahan jadi penyebab.
“Saat ini, masyarakat yang cari vaksin. Tidak seperti di awal-awal, kami yang cari orang untuk divaksin. Persyaratan dalam administrasi pemerintahan mewajibkan vaksin, itu yang membuat masyarakat saat ini mencari vaksin,” urainya.
Di Bumi Lamaranginang sendiri baru 20,6 persen masyarakat yang sudah divakasin. “Itu dosis pertama. Sasaran vaksin ialah umur 12 tahun ke atas,” tuturnya.
Sementara itu, dua orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Luwu Utara dilaporkan meninggal dunia berdasarkan rilis data dari Juru Bicara Satgas COVID-19, Rabu (28/7/2021).
Dua orang tersebut berasal dari Kecamatan Baebunta dan Kecamatan Malangke. Sementara hari ini Kamis (29/7), kasus aktif kembali bertambah 25 kasus.
“Meski begitu, kabar baiknya 11 orang hari ini dinyatakan sembuh. Adapun 25 kasus terkonfirmasi hari ini terbanyak di Kecamatan Sukamaju dan Masamba, masing-masing 6 kasus. Kemudian 5 di Baebunta, 4 di Malangke, 2 di Sabbang Selatan, 1 di Sabbang, dan 1 di Tana Lili,” terang Komang.
Dengan penambahan 25 kasus hari ini, Komang menyebut total kasus aktif mencapai 309 orang.
“247 menjalani isolasi mandiri, 29 orang dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba, 10 di RS Hikmah Sukamaju, dan 23 orang di RS Hikmah Masamba. 28 Juli ini, tingkat pemakaian ICU mencapai 88,89%, sementara positivity rate mencapai 40,98%. Melihat lonjakan kasus yang terjadi setiap hari, kita berharap di masa PPKM Level 3 hingga 2 Agustus ini benar-benar maksimal, sehingga kasus bisa melandai,” harap Komang.
Diketahui, selama PPKM Level 3, ASN di Luwu Utara kembali bekerja dari rumah (WFH). Penyesuaian sistem kerja WFH tahap pertama mulai berlaku pada 28 Juli 2021 – 5 Agustus 2021. Di mana ketentuannya adalah 50% ASN Pejabat Pelaksana dari total Pejabat Pelaksana yang ada pada masing-masing Perangkat Daerah (PD), 24% ASN Pejabat Pengawas dari total Pejabat Pengawas pada masing-masing PD, dan 50% tenaga non ASN dari total tenaga non ASN yang ada pada masing-masing PD. (har/liq)