PALOPO — Jagat dunia maya dihebohkan dengan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tanpa dites atau sering disebut SIM ‘tembak’. Postingan itu beredar di grup Facebook Palopo Dagang.
Viral di jagat maya mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tembak, tanpa tes di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di wilayah hukum Polres Palopo.
Menanggapi hal tersebut Kanit Regident Polres Palopo, Ipda F Patrick Siahaya mengatakan kabar mengenai pembuatan SIM ‘tembak’ yang beredar di media sosial Facebook, merupakan kabar bohong atau hoax.
“Kabar dan posting itu enggak benar yaitu hoax dan merupakan penipuan dengan mengatas namakan Polres Palopo,” kata Ipda Patrick, Rabu (5/1/2022).
Lebih Lanjut, Kanit Regident menuturkan pihaknya sedang melakukan pelacakan terhadap akun yang menyebarkan informasi mengenai jasa pembuatan SIM tembak tersebut.
“Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan pelacakan terhadap akun tersebut dimana kita ketahui kejadian seperti sudah pernah terjadi di wilayah hukum Polres Toraja. Kami berupaya untuk melacak akun tersebut dan mencari pelaku yang menyebarluaskan informasi yang sifatnya penipuan ini,” tegasnya.
F Patrick Siahaya mengimbau kepada masyarakat terkhususnya di wilayah Kota Palopo, agar berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan kabar tersebut dengan langsung mengonfirmasi petugas yang ada di Satpas SIM di Polres Palopo.
“Jika ingin membuat SIM silahkan datang langsung ke pelayanan kami di Polres Palopo. Jangan percaya dengan calo atau kabar di luar yang menyebutkan dapat membuat SIM ‘tembak’,” pungkasnya. (liq)