PALOPO — Satuan Reserse dan Narkoba Polres Palopo mengamankan AK (38) warga Jl Batu Putih, Kelurahan Boting, Palopo, Rabu (12/06/2019) malam tadi sekitar pukul 23.30 wita.
AK ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. ” Pelaku mengaku sebagai PNS Pemkab Luwu Utara. Dia adalah bandar sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Kamis pagi ini.
Dari tangan AK, polisi menemukan barang bukti berupa enam sachet kristal bening, telepon genggam dan uang tunai Rp 600 ribu.
Pengungkapan pelaku berkat penyelidikan yang dilakukan petugas. Polisi mendapat informasi telah terjadi transaksi narkoba di pinggir tanggul Sungai Boting.
Polisi pun akhirnya menangkap AK berikut barang bukti. ” Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres,” kata Zainuddin.
Saat ini polisi masih mengejar pemasok barang haram kepada AK. (liq)