PALOPO–Pemerintah Kota Palopo melalui surat edaran Walikota Palopo, HM Judas Amir telah menutup berbagai usaha dan membatasi jam operasional cafe dan warkop di Kota Palopo per tanggal 23 Maret 2020.
Instruksi Walikota Palopo tersebut sudah diindahkan para pelaku usaha di Kota Palopo.
Namun, sesuai pemantauan tim KORAN SERUYA yang mengikuti razia tim terpadu Polres Palopo, TNI, dan Satpol PP, rupanya masih ditemukan berbagai usaha yang ramai dan dikunjungi warga di malam hari. Berbagai usaha ini tidak masuk dalam surat.edaran walikota yang ditutup sementara waktu.
Diantaranya warung lesehan pinggir jalan, rumah makan, warung Coto, usaha angkringan kopi pinggir jalan.
Saat disisir tim terpadu, berbagai.usaha ini dipadati warga. Bahkan yang paling rawan, rumah makan Sop Saudara depan Kantor Walikota Palopo disesaki penumpang bus dari luar Palopo, yang mampir makan.
Berbagai bus ini rute Makassar dengan daerah Lutim, bahkan dari Sulteng.
Saat razia dirangkai sosialisasi pencegahan virus Corona, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas meminta para pemilik rumah makan sementara waktu tidak melayani pengunjung makan di tempat, apalagi dalam kondisi berdesakan sangat rawan terjadi penyebaran virus Corona.
Karena itu, pemilik rumah makan, termasuk usaha rumah makan lesehan pinggir jalan membuka sistem penjualan online. Bahkan membatasi jam operasional seperti warkop dan cafe hanya sampai pukul 17.00 WITA.
Adapun rumah makan Sop Saudara depan kantor walikota yang jadi tempat persinggahan bus nilai perlu mendapat perhatian serius karena sebagian besar penumpang bus berasal dari luar Palopp. (Iys)