Wabup dan Kapolres Toraja Utara Vaksin Pakai Moderna, Kemenkes RI: Warga Bisa Adukan ke Polisi

312
Vaksin Moderna
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Adanya pejabat dan unsur Forkominda di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan, memakai vaksin moderna bisa diproses hukum. Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat mengadukan ke polisi jika ada pejabat menggunakan vaksin moderna untuk booster atau suntikan ketiga vaksin.

Diketahui, Kapolres Torut, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, dan Wakil Bupati Torut, Frederik Victor Palimbong, ikut vaksin menggunakan vaksin moderna sehinga jadi sorotan publik. Vaksin moderna hanya dikhususkan untuk tenaga kesehatan atau Nakes. Mereka divaksin saat launching vaksinasi moderna di Torut pada Selasa (10/8/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, mengecam keras para pejabat daerah maupun unsur Forkominda yang memakai vaksin moderna karena dinilai tidak sesuai peruntukkannya.

Bahkan, Maxi meminta supaya masyarakat bisa melaporkan ke pihak kepolisian, jika mendapati moderna digunakan untuk booster selain kepada tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Maxi, aturan penggunaan vaksin moderna bagi tenaga kesehatan atau Nakes sangat jelas. “Edarannya jelas. Lapor ke mana, polisi. Ada rasa seperti itu. Rakyat yang lapor,” kata Maxi, Jumat (13/8).

Maxi mengakui bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk mengawasi penggunaan moderna untuk booster vaksin. Namun, katanya, Kemenkes secara tegas telah mengatur bahwa booster vaksin hanya boleh dipakai untuk tenaga kesehatan.

Hal itu telah diatur lewat surat yang ia teken yakni, Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011 dan ditujukan kepada gubernur, walikota, dan bupati. “Sanksinya moral. Dan tentu aturan melanggar itu, diproses polisi. Sikapnya kita tegas nggak boleh. Kemenkes kan nggak bisa tangkap orang,” kata dia.

Lewat surat edaran tersebut, Maxi mengingatkan, selain booster hanya untuk nakes, moderna bisa digunakan masyarakat umum yang sama sekali belum disuntik vaksin. Warga bisa menggugat panitia pelaksana yang melanggar ketentuan tersebut.

“Jadi, kalau nanti orang nggak dapat dua dosis, satu orang gugat tuh, pelaksananya. Karena kita sudah siapkan di surat, satu orang harus lengkapi dua dosis,” kata Maxi.

Adanya pejabat dan unsur Forkominda di Torut memakai vaksin moderna mendapat protes keras dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Penularan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammadong membenarkan Wakil Bupati Torut dan Kapolres Torut memakai vaksin moderna yang hanya dikhususkan untuk Nakes.

“Tindakan dua pejabat di Torut itu tidak dibenarkan memakai vaksin moderna. Sejak awal pemerintah sudah menegaskan agar vaksin moderna didahulukan bagi tenaga kesahatan sebagai garda terdepan melawan covid-19,” tandas Muhammadong.

Vaksinasi moderna sejatinya diprioritaskan bagi tenaga kesehatan untuk memberikan proteksi diri, karena nakes membutuhkan perlindungan yang lebih kuat untuk melakukan perawatan dan penanganan kepada pasien covid-19. (**)

ADVERTISEMENT