Walikota Palopo Minta Kapolres Tertibkan Warga Kumpul-Kumpul, Termasuk Usaha Membandel Tak Indahkan Instruksi Tutup Sementara

2317
Walikota Palopo HM Judas Amir memimpin upacara awal bulan di kantornya, Senin (4/11/2019)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Walikota Palopo, HM Judas Amir meminta Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas dan Kasatpol PP Kota Palopo menindak tegas pemilik usaha yang membandel tidak mengikuti instruksi penutupa usaha sementara waktu sebagai upaya pemerintah menanggulangi penyebaran virus Corona di Kota Palopo.

Secara tegas, Judas Amir mengatakan, pelaku usaha yang telah menerima surat edaran tersebut mematuhi instruksi tersebut.

ADVERTISEMENT

“Ini untuk kebaikan kita bersama demi penyebaran virus Corona bisa diputuskan di Palopo. Pak Kapolres, Kasat PP dan Bapak tentara tindaki kalau ada usaha yang membandel (masih buka),” kata Judas Amir di kantornya, Selasa (24/3/2020).

Selain itu, Judas Amir juga meminta Kapolres dan jajarannya, termasuk Satpol PP membubarkan aktivitas kumpul-kumpul masyarakat agar Kota Palopo bisa bebas dari virus Corona.

ADVERTISEMENT

“Kalau ada warga kumpul-kumpul, bubarkan. Ini kita lakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Palopo. Ini hanya berlaku sementara waktu saja. Ini juga sejalan instruksi Kapolri,” katanya.

Ditegaskan Judas Amir, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Palopo bersama berbagai elemen terkait untuk memerangi penyebaran virus Corona di kota Idaman ini.

Diantaranya, meliburkan pelajar mulai PAUD hingga SMA/SMK, PNS bekerja di rumah, penyemprotan berbagai lokasi dalam wilayah Palopo, dan lain-lain.

“Berbagai upaya ini tidak akan berjalan maksimal kalau tidak didukung masyarakat. Kalau masyarakat masih kumpul-kumpul diluar rumah, maka upaya kita tidak akan maksimal,” kata Judas Amir.

Diketahui, mulai 23 Maret,.berbagai usaha diinstruksikan tutup sampai batas waktu tidak ditentukan di tengah wabah virus Corona. Diantaranya pusat kebugaran/fitnes center, usaha billyard, rumah bernyanyi, tempat wisata, arena permainan anak/Timezone, bioskop, dan lain-lain.

Khsuus cafe dan warkop, seusai instruksi walikota, dibatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 17.00 WITA. (Iys)

ADVERTISEMENT