Walikota Palopo Teken MoU dengan Ombudsman Terkait Layanan Publik

425
Walikota Palopo, HM Judas Amir turut menandatangani MoU antara Ombudsman RI dengan kepala daerah se-Sulsel, Senin (1/4/2019) di Novotel Hotel Makassar.
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Walikota Palopo, HM Judas Amir turut menandatangani MoU antara Ombudsman RI dengan kepala daerah se-Sulsel, Senin (1/4/2019) di Novotel Hotel Makassar.

Penandatanganan ini menindaklanjuti surat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 102/KS.01.01-27/III/2019 Tanggal 25 Maret 2019, terkait dengan nota kesepahaman dan seminar layanan publik serta tindak lanjut rapat koordinasi pembahasan nota kesepahaman antara Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dengan seluruh Pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terus berkomitmen dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita harus meningkatkan komunikasi dan melayani publik dengan sebaik-baiknya dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan yang ada di Sulawesi Selatan, karena kecenderungan masyarakat sudah berani melaporkan bila ada yang kurang memuaskan dalam pelayanan pemerintahan,” kata Nurdin.

ADVERTISEMENT

Bupati Bantaeng dua periode itu menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka mendorong pelayanan publik terbaik, agar dapat meningkatkan investasi masuk ke negara daerah, tentunya dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang semakin luas yang ujungnya adalah akan menurunkan angka pengangguran, investasi makin meningkat. Untuk Provinsi Selatan dalam survei 2013-2017 tiga kali mendapatkan peringkat terbaik Indonesia.

“Kita berharap keluhan, laporan masyarakat ke Ombudsman itu semakin kecil, dibutuhkan inovasi untuk menyelesaikan masalah publik, teman-teman kepala daerah walikota/bupati dengan memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, bagaimana merangsang dunia usaha pemerintahan untuk memberikan pelayanan prima. Contoh untuk menyelesaikan suatu persoalan masyarakat dari sini dari organisasi atau instansi di wilayah kita jangan sampai orang merasakan betapa sulitnya untuk investasi atau usaha, mengatasinya dengan inovasi pelayanan publik,” pungkas Nurdin Abdullah.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyampaikan bahwa Ombusman menekankan birokrasi melayani dengan pelayanan terbaik, sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Hadir dalam penandatanganan MoU itu, selain walikota Palopo juga ada Asisten III Bidang Keuangan, Munasirah, Kabag Organisasi, Iwan Murshalim, Kabag Kerjasama, Yunus, Kabag Hukum, Amir Santoso, Kabag Humas, Eka Sukmawati dan lainnya. (hms)

ADVERTISEMENT