RANTEPAO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara mengambil langkah tegas, dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayahnya.
Upaya tersebut, dilakukan untuk mata rantai penyebaran covid-19. Warga yang kedapatan nekad berkumpul diatas batas waktu yang telah ditentukan akan disemprot dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Tidak hanya itu, toko-toko para tukang Sitor yang juga nekat masih beroperasi tak luput dari semprotan petugas.
Salah seorang pertugas Bidang Penerangan dan Sosialisasi Covid-19 Toraja Utara, Fery mengatakan jika hal itu dilakukan, lantaran sejumlah warga tidak menghiraukan imbauan pemerintah.
“Sejak dua minggu terakhir sudah diimbau kepada warga agar tak berkerumum dan membatasi aktifitas sesuai dengan himbauan pemerintah namun karena himbaun tersebut tak diindahkan sehingga Satpol PP mengambil tindakan tegas,” katanya, seperti dikutip dari Torajadaily.com.
Fery juga menjelaskan, jika Pemkab Toraja Utara melalui surat edaran, mengimbau masyarakat agar membatasi aktifitas di luar rumah.
Langakah tersebut ditempuh seiring dengan meningkatnya pasien positif corona, di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Aktifitas dibatasi hingga pukul 16.00 Wita. Diatas jam itu tidak diperbolehkan dan kalau kedapatan akan ditindak,” kata Feri.
Patroli petugas juga menyasar pemukiman penduduk dan pasar sore. Warga yang kedapatan bermain futsal pun dibubarkan petugas hingga penjual kue yang masih menjajakan dagangannya diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. (*/Sya)