PALOPO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo, mencetak 21.685 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Eletronik sepanjang tahun 2024.
Sementara data perekaman KTP Eletronik sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak, 4.990 jiwa dari total 127.684 warga yang masuk kategori wajib KTP.
Kepala Dinas Dukcapil melalui Sekretaris Dukcapil Kota Palopo, Makmur mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya intensif yang dilakukan sepanjang tahun.
Salah satu strategi utama yang diimplementasikan adalah layanan perekaman keliling untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
Dukcapil juga melaksanakan program jemput bola, khususnya bagi warga disabilitas dan lanjut usia.
“Dukcapil Kota Palopo juga memahami bahwa tidak semua warga bisa datang ke kantor pelayanan. Oleh karena itu, petugas mendatangi rumah-rumah warga agar proses perekaman menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Selain itu, layanan perekaman di sekolah-sekolah menjadi inovasi yang dinilai cukup efektif untuk menyasar pemilih pemula.
Makmur berharap adanya kerja sama dengan pihak sekolah agar siswa yang telah memasuki usia 17 tahun bisa langsung melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik.
Namun, ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kendala yang membuat target 100 persen belum tercapai.
Beberapa faktor penyebabnya meliputi warga yang telah meninggal dunia tetapi belum tercatat di database, warga yang pindah domisili tanpa melapor serta wajib KTP yang sedang menempuh pendidikan atau bekerja di luar daerah.
Untuk tahun 2025, Dinas Dukcapil menargetkan kepemilikan KTP Elektronik mencapai 100 persen.
Makmur menegaskan, pihaknya akan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah kampung, lembaga pendidikan serta organisasi masyarakat untuk menjangkau wajib KTP yang belum terdata.
Dukcapil juga berencana memperbarui data secara rutin, termasuk mempercepat laporan kematian dan perpindahan domisili.
Program jemput bola akan terus diperluas agar pelayanan lebih merata dan aksesibilitas masyarakat semakin meningkat.
Sementara itu, jumlah blangko KTP elektronik yang tersedia di Dukcapil Palopo saat ini sekitar 1.000 lembar.
Makmur menjelaskan bahwa seminggu sebelum blangko diperkirakan habis, Dukcapil wajib mengajukan permohonan penambahan blangko ke pemerintah provinsi atau pusat. Selain itu, target penggunaan blangko KTP di Dukcapil Palopo adalah 50 lembar per hari.
“Dengan capaian yang mendekati target, Dukcapil Kota Palopo optimis dapat mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik dan inklusif di masa mendatang,” pungkasnya. (put)