Optimalkan Potensi PAD, Bappeda Palopo Gandeng Unicef Kelola Air Limbah dan Lumpur Tinja

507
Drs Sunandar MSi, anggota Tim Mentee yang juga fungsional perencana muda di Bappeda kota Palopo, (Foto: Iccank)
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM — Mungkin tak terpikirkan, jika air limbah lumpur dan tinja ternyata bisa juga menghasilkan Rupiah jika dikelola dengan baik dan profesional. Manfaat lainnya tentu saja sanitasi terpelihara, dan kesehatan masyarakatpun meningkat.

Olehnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palopo dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini, sangat intens melakukan kajian dan upaya pemanfaatan potensi limbah dan lumpur tinja untuk dikelola Pemerintah Kota Palopo melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja atau UPTD IPLT, yang terletak di Mancani dan berdampingan dengan UPTD Pengolahan Sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

Salah satu yang dilakukan Bappeda adalah melakukan studi ke Gresik Jawa Timur dalam rangka Twinning Program Peningkatan kapasitas IPLT Mancani beberapa waktu lalu.

Apa itu Twinning Program?

ADVERTISEMENT

Adalah merupakan program pertukaran informasi (horizontal learning) yang dikembangkan oleh Asosiasi Pengelola Air Limbah Permukiman FORKALIM dalam sistem pengelolaan air limbah permukiman (SPALD) baik yang terpusat – off site maupun on site dengan skema mentor – mentee dalam kurun waktu tertentu.

Drs Sunandar MSi, anggota Tim Mentee yang juga fungsional perencana muda di Bappeda kota Palopo, saat dihubungi Koran Seruya mengatakan, Bappeda saat ini sedang fokus pada pengembangan IPLT, sesuai amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimum.

Kunjungan Tim Unicef, Forkalim, Bappeda Provinsi Sulsel, BAKT ke IPLT Mancani Kota Palopo dalam rangka melihat kesiapan Palopo dalam mengikuti Twinning Program Peningkatan kapasitas IPLT Mancani. (Foto: Ist)

“Banyak yang mengira pemerintah hanya mengurusi limbah sampah, sementara limbah cair kurang mendapat perhatian, padahal sesuai amanah UU 23/2014 dan PP nomor 2/2018, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk mengurusi limbah lumpur tinja dengan standar pelayanan minimum (SPM), maka dari itu, kami menseriusi amanah ini dengan melakukan sejumlah langkah, kebetulan Unicef juga punya program yang sama. Kami juga sudah studi ke Pemda Gresik selaku Mentor (pembimbing) dan Palopo selaku Mentee atau pihak yang dibimbing,” papar Sunandar.

Ia menambahkan, saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap konsultasi di Provinsi, dan setelah mendapat lampu hijau, UPTD IPLT ini siap untuk dijalankan di bawah kendali instansi teknisnya yakni Bidang Cipta Karya PUPR kota Palopo, imbuhnya.

“Prosesnya, kita sudah lalui kajian-kajian akademis lewat FGD (forum grup diskusi), kita juga sudah berkonsultasi ke Provinsi dan sisa menunggu hasil persetujuan dari Provinsi,” terang dia, Selasa 9 Juni 2020.

Sunandar tak lupa menggarisbawahi, UPTD IPLT ini nantinya, jika telah berjalan, maka Pemerintah Kota Palopo akan mendapat manfaat (keuntungan) ganda, selain sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), manfaat lainnya adalah kesehatan masyarakat juga akan semakin baik, demikian pula sanitasi dan lingkungan hidup serta kian meningkatnya kualitas pengelolaan air limbah lumpur dan tinja di Palopo, sebutnya.

“Pak Wali juga sudah memberi kami arahan, beliau malah mendorong dan antusias agar UPTD IPLT ini segera berfungsi, karena berdampak pada peningkatan PAD kota Palopo,” kuncinya.

Diketahui, dalam program ini, Bappeda tidak berdiri sendiri tapi menggandeng banyak forum dan lembaga lainnya, seperti Unicef, BAKTI, Forkalim, dan Iuwash Plus. (iys) 

ADVERTISEMENT