8 Warung Ballo ‘Diobok-obok’ Polres Palopo

1030
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sat Sabhara Polres Palopo merazia sejumlah warung yang menjual minuman keras ballo, Sabtu (9/2/2019) sore. Razia itu untuk mencegah terjadinya kriminalitas di Kota Palopo.

Kasat Sabhara Polres Palopo, AKP Gery menuturkan dalam operasi tersebut Polres Palopo mendatangi delapan warung. “Di Jalan Ahmad Razak kami mendatangi tiga warung sedang di Jalan Pajalesang kami merazia lima warung. Warung yang kami datangi dicurigai menjual minuman keras jenis ballo,” jelas AKP Gery.

ADVERTISEMENT

Minuman keras yang terjaring razia, langsung ditumpahkan petugas. “Dari interogasi lisan kami, para pedagang itu mengaku mendapat ballo itu dari Lambatu dan Latuppa. Minuman keras itu diantar melalui tukang ojek langganan mereka,” bebernya.

Selain itu, korps Bhayangkara juga memberikan imbauan kepada mereka untuk tidak melakukan aktivitas jual beli miras lagi. “Kami juga mendapati beberapa warga yang sedang asyik minum ballo. Kami kemudian mengimbau mereka agar tidak mengulangi aktivitas mereka. Selain untuk kesehatan, juga untuk menjaga situasi khamtibmas yang aman,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, terpisah Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia serupa. Selain untuk menjaga khamtibmas, juga sebagai upaya agat stabilitas keamanan Kota Palopo jelang Pemilu 2019 tetap baik.

“Minuman keras merupakan salah satu pintu terjadinya tindak kejahatan. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada anggota agar mencegah beredarnya minuman yang dapat memabukkan, termasuk ballo,” tegas Kapolres Palopo.

Mantan Kapolres Sinjai itu juga meminta warga untuk membantu kepolisian menjaga keamanan Kota Palopo. “Jika ada tindak kejahatan, segera laporkan. Jangan dilihatin aja, apalagi main hakim sendiri. Mari kita ciptakan situasi yang aman di Kota yang kita cintai ini,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT