PALOPO—Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menjadi salah satu tugas pokok Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Palopo dalam ikut berkontribusi membangun kota idaman ini.
Setiap bulannya, DPMPTSP menerbitkan jurnal atau laporan bulanan sebagai bukti transparansi OPD yang mengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut.
Seperti halnya dalam laporan Juli, di bulan Agustus 2020, DPMPTSP juga mencatat adanya penambahan pundi-pundi kas PAD kota Palopo, dimana pada akhir Juli lalu hanya sebesar Rp2.800.390.599, sementara hingga 31 Agustus totalnya sudah menjadi Rp3.093.829.162 atau bertambah sebanyak 107 lembar izin yang diterbitkan, dan kini menjadi total 887 lembar IMB.
Plt Kepala Dinas PMPTSP Palopo Muslimin Hasyim lewat Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan Pelayanan Terpadu Susilowati, kepada Koran Seruya mengatakan, IMB adalah primadona bagi Dinas PMPTSP sebab salahsatu pajak yang nilainya cukup besar dalam ikut berkontribusi membangun kota Palopo, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19.
“Kami bersyukur di tengah pandemi dan semakin ketatnya aturan terkait Protokol Kesehatan, kami di DPMPTSP Palopo masih bisa mencetak angka yang signifikan, kami berharap perekonomian kita di Palopo semakin baik, kita juga berdoa agar Covid-19 ini semakin berkurang dibarengi kesadaran masyarakat yang harus semakin meningkat pula,” tandas Susiolowati, di ruang kerjanya, Selasa pekan lalu (15/9). (iys)