KPU Lutra Segera Plenokan Penetapan Pasangan AKAS, Intip Jadwalnya!

283
Henrawangsah, LO Pasangan AKAS saat penyerahan SK perbaikan dokumen syarat calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan AKAS di Kantor KPU Luwu Utara, Rabu (30/9)
ADVERTISEMENT

MASAMBA–Dua Pasangan Calon di masing-masing Pilkada yakni Luwu Utara dan Luwu Timur yang harus mengikuti jadwal tersendiri pasca terpapar Covid-19 tak lama lagi akan mengikuti Pleno penetapan Paslon di KPU.

Di Luwu Utara, Penetapan bagi Paslon Arsyad Kasmar-Andi Sukma (AKAS) jadwalnya dilakukan Senin pekan depan, 5 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

Disampaikan Divisi Teknis KPU Luwu Utara, Hayu Vandy P, Rabu (30/9) kemarin, jika jadwal yang saat ini berlangsung adalah pemberitahuan hasil verifikasi berkas Paslon melalui Liason Officer (LO) dan pada tanggal 1-3 Oktober adalah masa penyerahan dokumen perbaikan Paslon serta 3-4 Oktober adalah masa verifikasi dokumen perbaikan syarat calon.

“Jika semua sudah selesai dan tak ada lagi masalah, maka Penetapan Paslon dijadwalkan pada Senin 5 Oktober serta Pengundian/Pengumuman Paslon pada Selasa 6 Oktober,” terang Divisi Teknis KPU Luwu Utara itu.

ADVERTISEMENT

Arsyad Kasmar sendiri selaku penyintas Covid-19 telah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan, pasca karantina di salah satu hotel di Makassar bersama Bacalon Wabup Andi Sukma sejak 25-26 September lalu. (iys)

ADVERTISEMENT