KORANSERUYA.COM –Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana termasuk narkoba yang sudah mendapatkan ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Luwu Timur.
Kajari Luwu Timur, Muh. Zubair menjelaskan seluruh barang bukti itu dimusnahkan karena sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan hakim pengadilan.
Selain memusnahkan barang bukti berupa senjata tajam, maupun bom ikan, Kejari Luwu Timur juga memusnahkan ratusan gram narkoba. Diantaranya, 102 gram shabu, 435 gram ganja dan 254 tembakau sintetis.
Kegiatan pemusnahan itu dipimpin langsung Kajari Luwu Timur, Muh. Zubair, dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Perwira Penghubung (Pabung), TNI Mayor Martinus Pagasing, Ketua Pengadilan Negeri Luwu Timur, Anggota DPRD, dan Bea dan Cukai.
Editor Video: Heri