KORANSERUYA.COM–Walikota Palopo, HM Judas Amir, menyambut baik adanya aplikasi Lapor Korupsi sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi di Sulsel.
Aplikasi tersebut resmi dilaunching Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. H. Merdisyam, Kamis (7/10/2021).
Hal tersebut diutarakan Judas Amir usai mengikuti launching aplikasi Lapor Korupsi secara virtual, Kamis (7/10/2021), yang diadakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombespol Widoni Fedri. Virtual tersebut juga dihadiri para kepala daerah se Sulsel, unsur Forkominda, dan stakeholder terkait lainnya.
Judas Amir mengungkapkan, jajaran Pemkot Palopo sangat mengapresiasi dan bangga terhadap pihak Kepolisian yang menghadirkan inovasi, baru, yakni aplikasi Lapor Korupsi. Juga, Judas Amir menyampaikan, bahwa Pemkot Palopo sangat mendukung hadirnya aplikasi Lapor Korupsi tersebut.
“Pemkot Palopo sangat mengapresiasi acara launching aplikasi Lapor Korupsi ini. Hadirnya aplikasi Lapor Korupsi ini sebagai satu bukti bahwa lembaga Kepolisian berkomitmen tinggi dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi, terutama di wilayah Sulsel,” kata Judas Amir.
Aplikasi Lapor Korupsi disiapkan Polda Sulsel melalui Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, untuk pelaporan kecurangan tindakan yang dianggap melanggar ketentuan atau terindikasi terjadinya praktik korupsi. Sehingga, kata Judas Amir, aplikasi Lapor Korupsi tersebut berguna untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
“Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dari semua kalangan bisa melaporkan berbagai kecurangan dan tindak korupsi di daerah,” katanya.
Bahkan kata Judas Amir, kehadiran aplikasi ini memberikan ruang gerak lebih bebas bagi para pelapor untuk menyampaikan ke pihak berwenang terkait penemuan ataupun indikasi-indikasi kecurangan yang dianggap melanggar ketentuan atau tindak pidana korupsi.
“Saya kira ini suatu inisiasi yang baik dilakukan oleh Polda Sulsel, karena membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan atau melaporkan ketika menemukan indikasi-indikasi kecurangan/korupsi,”: katanya.
Hanya saja, menurut Judas Amir, masyarakat jangan hanya asal lapor karena dilandasi tendensi lain. “Harapan kita agar pelapor menyertakan bukti valid dan sesuai fakta. Laporan yang disampaikan jangan ada fitnah, jangan ada unsur ketidaksenangan secara pribadi,” pesan Judas Amir.
Sementara itu, saat menyampaikan sambutannya usai launching aplikasi Lapor Korupsi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, mengungkapkan, kehadiran aplikasi Lapor Korupsi tersebut merupakan proyek perubahan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri.
Dikatakan Kapolda, tingginya tindak pidana korupsi berdampak kepercayaan kepada aparat penegak hukum, sehingga dibutuhkan perhatian khusus dalam memberikan pencegahan terhadap penangangan korupsi salah satunya melalui Aplikasi ini.
“Kita telah melakukan beberapa langkah antisipasi seperti penyuluhan, kerjasama, lintas sektoral, dan penindakan hukum Tipikor. Namun korupsi di negara kita masih kerap terjadi,” katanya.
Untuk itu, Kapolda berharap melalui aplikasi ini yang merupakan pertama kali dibuat di jajaran Polda memberikan kontribusi dalam meminimalisir terjadinya korupsi di Sulsel, bahkan diharapkan bisa diikuti jajaran polda se-Indonesia. (***)