PALOPO — Entah apa yang ada dipikiran EO (17). Pelajar salah satu SMA Negeri di Palopo itu tega menikam saudara sepupunya.
Resmob Polres Palopo menciduk EO di Jalan Opu Tosapaile, Kota Palopo, Sabtu (23/10/2021). Kejadian penikaman tersebut terjadi di Pelataran GOR Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono menjelaskan kronologis penikaman tersebut. Saat itu, korban Airlangga alias Rangga bersama tujuh rekannya yang terdiri dari dua wanita dan lima pria sedang pesta miras jenis ballo.
Mereka pesta miras di dalam salah satu lapak yang berada di sekitar area GOR, Jalan Lagaligo, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Palopo. Tiba-tiba korban memukul pelaku.
EO yang tidak terima dipukul lalu mengambil sebilah badik dan lalu menikam korban. Akibatnya, benda tajam itu tersebut melukai perut, siku lengan kiri, dan punggung kanan.
“Setelah kejadian tersebut pelaku meninggalkan TKP dan Korban dibawa ke RS Atmedika Palopo oleh saksi untuk mendapat perawatan medis. Setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku selanjutnya team melakukan pendekatan terhadap orang tua pelaku untuk menghadirkan anaknya dan pada hari sabtu 23 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 Wita. Orang tua pelaku kemudian menyerahkan anaknya ke Mapolres Palopo,” jelas AKP Edy.
Edy menambahkan, korban sendiri ialah pelaku penganiayaan dengan busur di Mawa Palopo. “Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RS Atmedika Palopo,” pungkasnya. (liq)