Pelayanan BPN Luwu Timur Dikeluhkan Warga : Dua Tahun Pemohon Menunggu, Sudah Bayar dan Lengkapi Berkas

613
Pelayanan BPN Luwu Timur dikeluhkan warga. (Foto : Rahmat Seruya)
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR — Pengurusan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, yang diperuntukkan sebagai lahan Bumi Perkemahan diduga dipersulit oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Timur.

Pengurus sertifikat lahan Bumi Perkemahan yang berada di Desa Atue, Kecamatan Malili, yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa dirinya telah memasukkan permohonan pembuatan sertifikat pada tahun 2020 namun hingga akhir Februari 2022 ini belum dituntaskan.

ADVERTISEMENT

“Iye pak kami sudah melengkapi semua persyaratan untuk membuat sertifikat untuk lahan bumi Perkemahan di Atue, bahkan kita juga sudah membayar semua kebutuhan pengurusan sertifikat,” Kata dia.

Bahkan kata dia telah berulang kali mendatangi BPN Malili, ia hanya mendapat janji dari pegawai BPN yang menangani berkas lahan Bumi Perkemahan Tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kita kaya tarik ulur pak, sudah satu lebih kami menunggu tapi belum ada hasil, pada hal kami sudah bayar dan melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat,” Kata dia.

Saat ingin dikonfirmasi ke Kepala BPN Luwu Timur, melalui via telfon, terkait pengurusan tersebut, tidak mendapat jawaban. (rah/liq)

ADVERTISEMENT