Oleh : Nurdin
Belakangan ini, dalam wilayah tertentu di kota Palopo terjadi pertikaian antara kelompok pemuda, yang penyebabnya bermula dari saling ejek satu sama lain. Mirisnya, karena yang melakukan adalah anak (dibawah umur), satu sekolah (satu kelas) dan tentunya saling kenal satu sama lain.
Dalam setiap aksinya, tidak jarang mereka menggunakan alat yang sangat berbahaya seperti anak panah, parang dan sebagainya. Hal ini harus mendapat perhatian serius dan peran serta semua pihak, utamanya peran para orang tua. Oleh karena anak adalah tanggung jawab orang tua.
Mengandalkan pihak kepolisian semata dalam menjaga keamanan dan ketertiban tentu tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan masyarakat, dibutuhkan sinergitas keduanya agar kegiatan Kepolisian berjalan optimal. Polisi dan masyarakat adalah ibarat ikan dan air. Demikian ungkapan Prof. J.E. Sahetapy.
Salah satu peran orang tua yang dianggap penting adalah menjaga setiap kegiatan anak-anak mereka dan tidak berkegiatan, utamanya pada malam hari dengan kegiatan-kegiatan yang tidak terkontrol oleh orang tua seperti kumpul dipinggir jalan hingga dini hari.
Memang, bahwa di negara manapun di dunia tugas polisi itu sama yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) akan tetapi yang menciptakan ketertiban adalah masyarakat itu sendiri.
Harkamtibmas adalah merupakan tugas Polisi yang kadang kala disorot oleh publik dengan proses penyelesaian yang mereka anggap berjalan lamban. Anggaplah, perang kelompok atau sering terjadinya ketidakteraturan di suatu wilayah.
Padahal, seyogianya masyarakat tidak boleh buru-buru menyalahkan aparat Kepolisian, jika terjadi perang kelompok yang berlarut-larut ataukah senantiasa terjadi ketidakteraturan itu. Sebab, boleh jadi masyarakatnya yang suka dengan ketidakteraturan.
Prof. Satjipto Rahardjo mengatakan, bahwa ketertiban dalam masyarakat didukung oleh 3 (tiga) tatanan : pertama adalah kebiasaan, kedua adalah hukum, dan terakhir adalah kesusilaan. Kebiasaan itu tidak lain diangkat dari dunia kenyataan apa yang biasa dilakukan oleh masyarakat.
Sehingga untuk meminimalisir pertikaian yang terjadi belakangan ini, diharapkan peran serta orang tua pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Jadilah Polisi bagi diri sendiri, yang salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya.
Jika sekiranya pengawasan ketat itu diimplementasikan oleh setiap orang tua terhadap anak-anaknya, saya yakin bahwa terciptanya Harkamtibmas dalam suatu wilayah sebagaimana yang didambakan dapat terwujud. Perlu dipahami bahwa dibelahan dunia ini, tidak ada Polisi yang bisa menjaga satu rumah satu Polisi.
(*)