PALOPO — Tiga pemuda dicudik Resmob Polres Palopo, Selasa (26/4/2022). Dia diciduk lantaran melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI. Mereka masing-masing berinisial MA, 23 tahun, GT, 17 tahun, dan SP, 21 tahun.
Kejadian itu bermula saat korban, Muhammad Yoga Adi Prasetyo, yang tak lain ialah anggota Kodim 1403 Palopo sedang menonton lomba lari di depan Taman Kirab Masjid Agung Palopo. Tapi tiba-tiba, SP menabrakkan badannya ke korban dari arah depan.
Mendapat perlakuan tersebut, korban lalu mendorong pelaku tersebut, namun SP balik memukul korban dengan kepalan tangan. Tak ada pilihan lain, korban akhirnya melakukan perlawanan.
Akan tetapi, rekan pelaku yang ada di tempat tersebut, yakni MA dan GT membantunya. Mendapat serangan dari beberapa orang membuat korban kewalahan. Saat dilerai, salah seorang pelaku yang tak dikenal kembali menyerang korban.
Akibat hantaman pukulan dan tendangan dari para pelaku, korban mengalami luka memar pada pipi kanan dan luka terbuka di bawah mata. Mendapat perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan hal itu ke Polres Palopo.
Menerima laporan tersebut, Resmob Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan. Aparat yang berwajib akhirnya mengantongi identitas para pelaku mengamankannya.
“MA dan GT diciduk di Jalan Rusa, Kelurahan Luminda, Kota Palopo. Sementara SP memilih menyerahkan diri ke aparat kepolisian,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun.
Hanya saja, saat dinterogasi, SP tak mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. Sementara MA mengaku memukul wajah korban dengan kepalan tangan. Selain itu, dia juga mengaku menedang wajah korban.
Hal senada juga diungkapkan GT. Remaja 17 tahun itu juga mengaku memukul dan menendang wajah anggota TNI tersebut. “Dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan penganiayaan lantaran melihat SP berkelahi korban,” urainya.
“Para pelaku juga mengaku tidak mengetahui bahwa korban ialah anggota TNI. Ketiga pelaku sendiri telah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (hwn)