Perputaran Ekonomi Banyak di Sektor Jasa, Pemkot Palopo Permudah Perizinan untuk Pelaku Usaha

92
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili Walikota Palopo, HM Judas Amir membuka bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko tahun anggaran 2022. Sosialisasi itu merupakan gawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo. (Foto : Kominfo Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili Walikota Palopo, HM Judas Amir membuka bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko tahun anggaran 2022. Sosialisasi itu merupakan gawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Harapan Kota Palopo, Senin (20/7/2022). Firmanza DP dalam sambutannya menyampaikan, bahwa selama menjabat Walikota Palopo, Judas Amir masih konsisten dengan visi misi maju inovatif dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Palopo sendiri sudah moderen dalam segi pelayanan. Hal ini dapat terlihat dengan lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Baik itu dari sektor kesehatan, perizinan, pengelolaan lingkungan dan semua aspek-aspek bermasyarakat demi kesejahteraan.

“Keberadaan Pemerintah, Insya Allah memberikan pelayanan terbaik dan bermanfaat bagi Masyarakat. Untuk itu pahami dengan baik tugas pokok kita sebagai Aparatur Sipil Negara, sehingga bisa memaksimalkan pelayanan mengimplementasikan tugas dan fungsi kita di Masyarakat,” ucap Firmanza.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi bimbingan ini diantaranya membahas Online Single Submission (OSS). OSS adalah sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselengarakan Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM). Penyelengara perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS, merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Firmanza melanjutkan, perputaran ekonomi di Kota Palopo cenderung banyak dari sektor jasa. Dimana semua aspek berkaitan dengan perizinan, maka dari itu perizinan untuk pelaku usaha dimudahkan pelayanannya agar Masyarakat bisa berkreasi berusaha untuk menciptakan kerja, lapangan kerja, memperoleh kemudahaan dalam berusaha adalah tujuan dari sosialisasi ini.

Eksistensi Pemerintah Palopo sendiri bergerak berdasarkan perputaran ekonomi Masyarakat. Agar Pemerintah dan Dinas terkait dapat Membuka ruang yang ada di Kota Palopo mendatangkan para pelaku usaha agar tercipta perputaran Ekonomi yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Lurah agar memantau masyarakat khususnya pelaku usaha agar mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha. Dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka peluang usaha membantu masyarakat, dapat memberikan pemahaman tentang perizinan bagi pelaku usaha dengan lebih mudah,” jelasnya.

Dia juga menghimbau dan mengingatkan terkait hari ulang tahun Kota Palopo, agar senantiasa menjaga kebersihan keamanan, membenahi drainase-drainase untuk mencegah banjir, saling bergotong royong bahu membahu memajukan Kota Palopo. (yong)

ADVERTISEMENT