PALOPO — Satuan Reskrim Polres Palopo berhasil mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi. 4 pelaku diamankan itu diamankan di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo.
Hal itu diungkapkan Panit Reskrim Polsek Wara, Iptu Ahmad Akbar saat menggelar konferensi pers di Mapolres Palopo, Selasa (30/8/2022) malam.
Keempat pelaku masing-masing berinisial Miss X 49 tahun, MK 42 tahun, EW 40 rahun, dan BS 32 tahun.
Perwira dua balok itu menjelaskan peran masing-masing pelaku. Miss X ialah pemilik dari BBM subsidi itu. Sementara MK, EW, dan BS adalah sopir yang bertugas membeli BBM Subsidi di SPBU.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan jeriken 35 liter berisi solar sebanyak 36 buah, 3 baskom, 2 corong, 4 mobil dan kunci pas 17 sebanyak 4 buah.
Penangkapan itu bermula saat Minggu, 28 Agustus 2022, sekura pukul 18. 30 WITA di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur Palopo ditemukan Miss X bersama 3 sopir sedang menyimpan BBM jenis solar subsidi.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 36 jeriken isi 35 liter yang berisi BBM jenis solar.
Keempat pelaku itu lalu dibawa ke Mapolres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan. Iptu Akbar juga mengatakan pihaknya sedang menjalani mendalami kasus tersebut sambil meminta keterangan ahli. (liq)