Curi 14 Ayam Jago Senilai Rp 130 Juta, Empat Remaja di Palopo Dibekuk Polisi

3692
Para pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian. (Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Tim Resmob Polres Palopo berhasil membekuk empat remaja pelaku pencurian ayam di Jalan Yogi S Memet, Kota Palopo. Keempat pelaku diciduk polisi di Jalan Cakalang, Kelurahan Surutanga, Kota Palopo, Rabu (1/6/2022).

Mereka masing-masing berinisial FI, 16 tahun, IC 16 tahun, AN 20 tahun dan BE 17 tahun. FI dan IC merupakan warga Jalan Cakalang, Kota Palopo. Sementara AN warga Jalan Carede dan BE warga Jalan Yogi S Memet.

ADVERTISEMENT

Tak main-main, mereka mencuri 14 ayam jago yang total nilainya Rp 130 juta. Kejadian itu berlangsung tanggal 24 November 2021 lalu. Saat itu, korban hendak memberikan makan ayam-ayam miliknya.

Namun alangkah kagetnya dia, saat melihat di kandang, ayamnya sudah tidak ada. Dia lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo. “Kami menerima laporan korban dan langsung menindaklanjutinya,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata aksi curi 14 ayam itu bukanlah yang terakhir. Terbaru, mereka melakukan pencurian di salah satu bengkel di Palopo. PEristiwa itu terjadi tanggal 29 Mei 2022.

Saat itu, pemilik bengkel hendak membersihkan tempat kerjanya. Namun, alangkah terkejutnya korban saat melihat pintu bengkel yang rusak akibat dicungkil.

Dia juga melihat barang-barang bengkel yang sudah berantakan. Selain itu ada pula barang miliknya yang raib diambil keempat pelaku. Barang-barang itu ialah tabung gas, Kunci T satu set, kunci L, Palu, kampas Rem dan busi motor.

“Jika ditotal, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,8 juta. Kasus ini masih pendalaman. Para pelaku juga telah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (pra)

ADVERTISEMENT