PALOPO — Sekretaris Kelurahan Batupasi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Deprianto melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Palopo, Kamis (1/9/2022).
Dalam koordinasi itu, mereka membahas adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah mereka.
“Salah seorang warga kami mengidap ODGJ. Untuk itu, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait permasalahan ini,” ungkap sekretaris Kelurahan Batupasi.
Dari hasil koordinasi itu, diambil kesimpulan warga Kelurahan Batupasi yang mengidap ODGJ tersebut harus mendapatkan perawatan medis.
“Untuk itu, Dinas Sosial lalu merujuk pasien ke RS Jiwa Belopa, Kabupaten Luwu Timur,” katanya.
Sementara itu, Aiptu Deprianto mengimbau kepada warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bila terjadi permasalahan, warga diminta untk segera melapor ke pihaknya.
“Jangan main hakim sendiri. Segera laporkan, apabila ada permasalahan yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya. (ayb)