Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Makam Remaja 16 Tahun di Palopo untuk Autopsi

748
Polres Palopo bersama Biddokes Polda Sulsel melakukan autopsi terhadap jenazah Remaja 16 tahun. (Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Polres Palopo bersama Biddokes Polda Sulsel melakukan autopsi terhadap jenazah Remaja 16 tahun, sebut saja Bunga di Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo. Jenzah remaja putri itu terpaksa harus dibongkar polisi untuk kepentingan peyelidikan.

Diketahui seorang remaja 16 tahun meninggal dalam kecelakaan di lorong Lapas Palopo, beberapa waktu lalu. Saat peristiwa itu terjadi, dia berboncengan dengan kekasihnya. Dia sempat mendapat perawatan medis, namun nyawanya tak dapat ditolong.

ADVERTISEMENT

Hanya saja pihak keluarga menduga ada unsur pembunuhan terhadap Bunga. Pasalnya, pihak keluarga baru mengetahui bahwa remaja putri itu hamil sesaat setelah korban dikebumikan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ahmad Rijal mengatakan proses autopsi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Bunga dan apakah dia meninggal dalam keadaan hamil.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah melakukan autopsi terhadap korban. Jenazah korban dibongkar untuk dilakukan autopsi. Yang melakukan autopsi berasal dari Biddokes Polda Sulsel,” ungkap Iptu Rijal kepada Koran SeruYA, Senin (12/9/2022).

“Autopsi ini dilakukan untuk mencari tahu, apakah betul korban meninggal dibunuh dan apakah memang saat meninggal korban dalam kondisi hamil. Selain itu, kami juga akan mencaritahu, apakah korban pernah menggugurkan janin,” sambungnya.

Iptu Ahmad Rijal menjelaskan, kekasih korban sudah diamankan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibat seseorang meninggal dunia. Namun, kekasih korban bisa dijerat pidana pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur apabila kecurigaan pihak keluarga benar.

“Bila ada bukti yang mengarah bahwa korban dibunuh atau hamil atau pernah mengugurkan janin, kami akan naikkan kasus ini menjadi penyidikan. Tapi itu semua kita tunggu hasil autopsi dari Biddokes Polda Sulsel,” ujarnya.

Sebelumnya, Bunga terlibat kecelakaan tunggal bersama kekasihnya di lorong Lapas Palopo. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit usai mendapat perawatan medis.

Pihak keluarga pun telah mengikhlaskan kepergian putrinya. Namun, belakangan diketahui, saat meninggal remaja tersebut dalam keadaan hamil.

Sang ayah, Maddukelleng tak terima. Pasalnya, anaknya masih di bawah umur, tapi sudah dihamili.Kecurigaan bahwa nyawa anaknya sengaja dihilangkan pun mencuat. Dirinya lalu melaporkan hal itu kepada Polres Palopo, 23 Agustus 2022 lalu.

“Saya melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur, kecelakaan lalulintas dan dugaan pembunuhan terhadap anak saya,” ungkap Maddukeleng kepada Koran SeruYA, Sabtu (27/8/2022).

Dia berharap misteri kasus yang menimpa anaknya ini dapat segera diungkap aparat Kepolisian.

“Kami mohon, Polres Palopo dapat mengungkap kasus ini. Apalagi anak kami meninggal dalam keadaan hamil, sementara dia masih di bawah umur,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ahmad Rijal mengaku telah menerima laporan dari keluarga korban.

Dirinya berjanji, akan mengungkap kasus ini hingga tuntas. “Laporan beliau telah kami terima. Saat ini kami melakukan penyelidikan,” ujarnya. (liq)

ADVERTISEMENT