Pemkot Palopo Dorong Peningkatan Kapasitas Bagi Koperasi dan Usaha Mikro

52
ADVERTISEMENT

PALOPO – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Palopo, Ilham Hamid mewakili Walikota Palopo menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) di Aula PLUT KUMKM, Selasa (09/05/2023)

Laporan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Asmuradi Budi mengatakan, kegiatan ini Fokus Pada 2 bidang yang pertama untuk Pemberdayaan Koperasi dan yang kedua untuk pemberdayaan usaha mikro.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 bulan, karena kegiatan ini terbagi dalam 8 angkatan untuk Angkatan Pertama dan Kedua di bulan Mei.

“Kemudian angkatan Ketiga dan Keempat di bulan Juni, angkatan Kelima dan Keenam di bulan Juli dan angkatan Ketujuh dan Kedelapan dibulan Agustus,” katanya.

ADVERTISEMENT

Empat angkatan untuk Pemberdayaan Koperasi dan Empat Angkatan untuk Pemberdayaan usaha Mikro.

“Pesertanya terdiri dari 60 Koperasi yang ada di Kota Palopo dengan Peserta 117 Orang dan Kemudian untuk bidang usaha mikro akan di ikuti 115 Pelaku usaha Mikro Kota Palopo,” jelasnya.

Sementara Walikota Palopo, HM Judas Amir yang diwakili Asisten II Ilham hamid mengatakan, koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat, dituntut untuk berperan aktif dalam membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota dan masyarakat.

Karena koperasi merupakan Soko guru perekonomian Indonesia yang sudah terbukti mampu bertahan dan berdiri kokoh disaat Krisis Ekonomi Menerpa.

Pada Kegiatan ini diharapkan pengurus dan Pengelola Koperasi dapat Memenuhi Kelembagaan Koperasi seperti Legalitas yang merupakan sebuah Keharusan bagi Pelaku usaha yang memilki Legalitas berupa izin usaha,

“Tidak terkecuali bagi lembaga yaitu Koperasi,baik itu izin usaha maupun izin operasional agar nantinya kegiatan usaha yang di kelola oleh Koperasi tidak di anggap legal sehingga dapat dikenakan sanksi oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan pelatihan ini bagi Koperasi yang belum memiliki izin usaha Khususnya Nomor induk Bersama (NIB) maupun mengalami kendala mengenai persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat segera berkomunikasi dengan instasi Terkait.

“Semoga Kegiatan ini bisa menghasilkan manfaat bagi gerakan Koperasi bersama pelaku usaha mikro kecil,” harapnya.

“Kami Pemerintah Kota Palopo memberikan respon Positif apabila pengurus Koperasi dan Pelaku usaha yang hadir pada acara ini mampu menangkap peluang untuk mengembangkan usahanya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala lembaga Perkoperasian Wilayah Provinsi sulawesi selatan, serta tamu undangan. (*)

ADVERTISEMENT