KORANSERUYA.COM – – Badan Amil Zakat Republik Indonesia (Baznas RI) akhirnya bereaksi terkait kisruh ‘SK’ Baznas Bone tentang jatah persentase peruntukan zakat fitrah kepada Camat dan Kades di Bone.
BERITA TERKAIT :Astaga, Zakat Fitrah di Bone Hanya 50% untuk Fakir Miskin, Selebihnya Ada Untuk Camat dan Kades, Ini SK nya
BERITA TERKAIT :Dikecam Warga Bone, Baznas Bone Batalkan Jatah Camat Dan Kades Dari Pembagian Zakat Fitrah
Baznas RI mengambil sikap tegas peringatan keras kepada Baznas Bone yang dinilai telah mengeluarkan keputusan pendistribusian zakat yang tidak sesuai syariat dan perundangan.
Ketua Baznas Pusat Bambang Sudibyo mengatakan pihaknya sudah mencermati dan mendapatkan laporannya, dan membenarkan adanya ada persentase pendistribusian zakat yang tidak wajar oleh Baznas Bone.
“Baznas RI mengeluarkan peringatan keras terkait kesalahan tersebut,” kata Bambang. (abdulwarishasrat)
Berikut Video lengkapnya :
Credit Video Baznas TV