PALOPO — Sumia alias Ne Lattua (53) narapidana kasus pelecehan seksual, meninggal dunia di dalam Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Klas II A Palopo, Selasa (31/07/1018) dinihari.
Lelaki asal Makale, Tana Toraja ini meninggal karena penyakit maag akut yang dideritanya selama beberapa tahun. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sawerigading namun nyawanya tak dapat diselamatkan. Sebelumnya, korban juga mendapat perawatan di poliklinik Lapas.
Beberapa waktu lalu, korban dipindahkan dari Lapas Tana Toraja ke Lapas Palopo. Korban adalah satu dari delapan narapidana yang diberikan asimilasi.
Bahkan, pada 8 Agustus 2018 mendatang atau delapan hari dari sekaranh, dia dinyatakan bebas. Kalapas Klas II A Palopo, Indra Sofyan mengatakan, pihaknya sudah berusaha agar nyawa korban dapat diselamatkan.
Tapi tuhan berkehendak lain. ” Kita sudah menyerahkan jenazahnya ke keluarganya di Makale. Mereka ikhlas menerima,” katanya kepada wartawan.
Dia juga menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian tersebut. ” Ada santunan dari kami untuk meringankan beban keluarga korban,” ujarnya. (liq)