PALOPO — Poster pasangan capres/cawapres nomor urut 1, Jokowi -Ma’ruf tersebar di sepanjang poros trans Sulawesi tepatnya di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Palopo. Poster tersebut dipaku di pepohonan yang berjejer sepanjang poros tersebut.
Padahal, sehari sebelumnya, Satpol PP, Bawaslu dan KPU Palopo melakukan pembersihan baliho yang melanggar khususnya di jalan poros trans Sulawesi di Kota Palopo. Ketua Bawslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra, yang dihubungi mengaku sudah menerima laporan dari Panwascam Wara Selatan terkait adanya poster milik Jokowi-Ma’ruf itu.
Hanya saja kata Asbudi, untuk saat ini pihaknya akan menyelesaikan lebih dahulu poster atau baliho yang melanggar di tiga kecamatan yakni Bara, Wara Barat dan Telluwanua.” Setelah itu, kita akan sisir lagi di wilayah Sampoddo maupun Purangi, lokasi dimana poster tersebut dipasang,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (14/11/2018) malam.
Dia menegaskan, poster tersebut sudah melanggar karena bukan di daerah yang sudah ditentukan. ” Intinya, yang melanggar pasti akan kami tindak lanjuti dengan menurunkannya,” tegasnya. (adn)