LUTIM – Peringati hari anti Korupsi, Gabungan organisasi kepemudaan (OKP) Luwu Timur menggelar aksi damai di lampu merah Malili, Luwu Timur, Minggu (9/12) siang. Aksi tersebut sebagai wujud dalam memperingati hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.
Kordinator Aksi Lapangan (Korlap), Amir mengatakan ini merupakan aksi damai dan digelar sebagai bentuk keprihatinan masyarakat Luwu Timur terhadap maraknya kasus korupsi. “Selain itu, kami juga prihatin dengan mangkraknya beberapa kasus korupsi yang terjadi di Lutim,” jelas Amir
Selain itu, Ketua Organisasi Komunitas Malili (KLM) Sulkifli mengatakan ada beberapa poin tuntutan. “Tuntutan kami antara lain tuntaskan kasus GOR, kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan Lutim, kasus korupsi oknum Kades, dan dugaan kasus suap sengketa tanah oleh oknum Hakim pengadilan Negeri Luwu Timur,” tegasnya. Dia menambahkan penegak hukum dinilai lemah dalam menangani kasus korupsi yang mereka tangani.
Sementara itu, menanggapi tuntutan massa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Khaerul angkat bicara. Dia menanggapi tuntutan massa yang menyebutkan adanya suap kasus sengketa tanah oleh oknum hakim Malili.
Dia mengatakan, sepengatahuannya tidak ada oknum hakim yang melakukan suap sengketa tanah. Bahkan, rencananya dia akan melaporkan balik terkait pencemaran nama baik kelembagaanya.
“Kita disini telah melakukan kinerja sesuai dengan standar SOP, tamu yang datang saja ketika masuk di pengadilan harus terlebih dahulu melakukan register di buku daftar tamu,” sebutnya.
Kaherul menyebutkan akan melaporkan massa aksi ke Mapolres Luwu Timur. “Jika tidak ada halangan, paling lambat, Selasa kami akan melakukan pelaporan ke Polres terkait pencemaran nama baik kelembagaan kami,” pungkasnya. (has/liq)