MALILI — Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur telah mengumumkan hasil laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) peserta pemilihan umum tahun 2019.
Dari data yang ada, penyumbang paling besar adalah Ober Datte, caleg PDIP Dapil 4 Luwu Timur meliputi Nuha, Wasuponda dan Towuti.
Sumbangannya sebesar Rp 101 juta. PDIP sendiri merupakan partai yang paling besar sumbangan dana kampanyenya sebesar Rp 206 juta di Luwu Timur.
Informasi yang dihimpun, Ober Datte merupakan mantan Kepala Desa Lioka dan saat ini masih aktif sebagai karyawan PT. Vale Indonesia. Ia mencoba terjun ke politik dengan bergabung sebagai caleg di PDIP.
Komisoner KPU Luwu Timur Divisi Hukum, Adam Sapar mengatakan nilai LPSDK tersebut bisa berupa barang atau jasa maupun uang.
Untuk sumbangan yang berbentuk barang dan jasa, peserta pemilu perlu memasukkan nominalnya dalam laporan tersebut. Untuk sumbangan berbentuk uang, peserta pemilu perlu menyerahkan bukti transaksinya.
“Kemudian bisa dua bentuk, bisa bentuk uang, barang atau jasa. Kalau bentuknya barang atau jasa, itu di laporan harus dinominalkan. Kalau bentuknya uang, itu harus dilihat bukti-bukti transaksinya,” kata Sapar. (has)