Urus Administrasi Kependudukan di Palopo Kini Dipusatkan di Kantor PTSP

1840
Suasana perekaman E-KTP di kantor PTSP. Mulai Senin (18/2/2019), layanan adminduk dipusatkan di kantor tersebut.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Masyarakat Kota Palopo yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk) berupa KK, KTP dan lainnya tak perlu lagi mendatangi Kantor Dinas Dukcapil.

Mulai Senin (18/2/2019) layanan adminduk dipindahkan ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di dekat Lapangan Pancasila Palopo.

ADVERTISEMENT

“Layanan sudah dipindahkan ke sana. Bagi warga yang ingin megurus adminduk, langsung ke kantor PTSP,” kata Kadisdukcapil Palopo, Asir Mangopo.

Asir mengatakan, di kantor PTSP ada banyak layanan publik. “Bukan hanya urusan adminduk. Pemerintah melalui DPMPTSP menggagas Mall Layanan Publik (MPP). Kita ikut di sana,” katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftar Penduduk Dukcapil Palopo, Ishak Idris mengatakan layanan adminduk akan dibuka seterusnya di kantor PTSP.

“Hanya saja, untuk sementara warga yang mengurus KTP akan diberikan suket, karena keping KTP-el habis. Pak kadis sudah berangkat ke Jakarta menjemput blanko,” katanya. (has/asm)

ADVERTISEMENT