PALOPO — Pihak kepolisian dan Inspektorat kota Palopo tengah mendalami pengakuan oknum ASN yang menjabat sebagai fungsional umum di Kantor Dinas Dukcapil.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan kasus ini sementara dalam penyelidikan pihaknya. Oknum ASN yang dimaksud juga sudah diambil keterangannya. “Kita sudah periksa. Sementara dalam penyelidikan,” singkatnya.
Oknum ASN tersebut diduga dengan sengaja menghilangkan 1.252 keping blanko KTP elektronik (E-KTP).
“Pelaku membawa sedikitnya 1.252 blanko E-KTP. Saya tidak tahu apa maksud dan tujuan. Ia mengambilnya dari ruangan Pelayanan Dukcapil di Mal Pelayanan Publik,” kata Kadisdukcapil Palopo, Asir Mangopo Selasa (26/3/2019).
“Pengakuannya hilang. Katanya dia simpan di mobil. Kita minta dia (pelaku) melapor ke polisi. Kita juga melaporkan dia. Sangat kita sesali kejadian ini. Ini juga sudah diproses di Inspektorat. Kita tunggu hasilnya,” beber Asir.
Asir menyebut, peristiwa hilangnya ribuan keping blanko itu terjadi beberapa hari yang lalu.
Blanko itu baru datang dan dijemput langsung Asir Mangopo sebanyak 3 ribu di Jakarta. Sebagian sudah digunakan.
“Sementara diselidiki. Apakah hilang atau dicuri,” katanya.
Ditanya terkait hilangnya blanko berkaitan dengan kepentingan pileg maupun pilpres yang akan digelar bersamaan 17 April 2019 mendatang, Asir menyebut itu tidak mungkin.
“Kalau fiiling saya sebagai mantan sekretaris KPU, saya rasa itu tidak mungkin, sulit. Tapi wallahualam bissawab. Siapa yang tahu ada spekulasi ke situ,” tandasnya. Saat ini, stok blanko di Dukcapil Palopo kosong. Warga hanya diberi surat keterangan (suket). (asm)