Dua Bulan, Polres Luwu Timur Ungkap 13 Kasus Narkoba Dengan 20 Tersangka

1071
ADVERTISEMENT

MALILI — Peredaran obat terlarang di Kabupaten Luwu Timur makin mengkhawatirkan. Dalam dua bulan saja, Polres Luwu Timur sudah menangani 13 kasus narkoba. Dari kasus tersebut 20 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 18 laki-laki dan dua wanita.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Luwu Timur Kompol Abdul Rachim saat menggelar pres release di Mapolres Luwu Timur, Senin (13/05/2019) .

” Tersangka sudah diamankan. Salah satu tersangka adalah oknum PNS di Luwu Timur dan Luwu Utara,” kata Wakapolres didampingi Kabag ops Kompol Muh. Rifai, Kasat Narkoba Ipti Hery Moh Zainal, Kasubbag Humas Iptu Alimin Pammu dan KBO Reskrim Ipda Jemmy Ramos. Abdul Rachim mengungkapkan dalam kasus ini barang bukti yang diamankan antara lain sabusabu seberat 37,64 gram dan obat terlarang sebanyak 280 butir.

ADVERTISEMENT

Wakapolres mengatakan modus operandi peredaran narkoba saat ini semakin canggih dan sudah menjangkau ke pelosok desa. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk segera melapor kepada petugas jika mencurigai ada pelaku narkoba . ” Kita konsen untuk memberantas narkoba. Dampaknya sangat berbahaya bagi generasi muda,” tegas Abdul Rachim. (arn)

ADVERTISEMENT