Ganggu Kegiatan Operasional, PT Vale Sayangkan Unjuk Rasa Gempar

272
ADVERTISEMENT

LUTIM – Gerakan Masyarakat Pesisir Towuti (GEMPAR) menggelar unjuk rasa di pertigaan Enggano, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (17/5/2019). Unjuk rasa dilakukan sejak subuh oleh puluhan orang dengan aktivitas orasi, membakar ban dan melakukan penahanan kendaraan-kendaraan PT Vale dan kontraktor yang mengangkut karyawan yang hendak bekerja.

Dalam surat yang diedarkan oleh GEMPAR, Unjuk Rasa ini bertujuan untuk menuntut penyelesaian atas tanah tergenang di beberapa desa pesisir Danau Towuti. Sementara masalah tanah tergenang di desa-desa pesisir Danau Towuti ini sudah dibicarakan, disepakati dan diselesaikan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman di Sorowako, pada tanggal 26 Maret 2019 yang disaksikan Pemerintah Daerah Luwu Timur dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Setelah diskusi panjang dan kesepakatan bersama yang melibatkan Tim Tiga Pilar yaitu PT Vale, Masyarakat dan Pemerintah Daerah, proses penyelesaian tanah tergenang ini sedang berjalan di lapangan. Kompensasi lahan tergenang akibat kenaikan level air danau Towuti di atas 319,60 mdpl sudah disepakati untuk diberikan kepada pemilik lahan yang sah,” terang Gunawardana Vinyaman Direktur External Relations & Corporate Affairs.

Sebagaimana diketahui, PT Vale telah berupaya memenuhi komitmen penyelesaian tuntutan masyarakat terkait kenaikan level air Danau Towuti sebagai dampak keberadaan PLTA Larona. Pada tahun 1982, PT Vale (saat itu masih PT Inco) telah memberikan ganti-rugi lahan dan pada tahun 2000, PT Vale juga menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang lahannya tergenang air Danau Towuti. Pada Desember tahun 2013, PT Vale membayarkan kompensasi penyediaan lahan perkebunan bagi warga Desa Timampu yang lahannya terdampak genangan air.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT