LUTIM – Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Komitmen itu dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sistem Perlindungan Anak, kemudian Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak dan Keputusan Bupati Nomor 92/II/Tahun 2017 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak serta beberapa kebijakan lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Bupati kepada Tim Verifikasi dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak saat melakukan kunjungan lapangan di Kabupaten Luwu Timur. Tim KLA ini dipimpin Nanang A. Chananan, didampingi Didiek Santoso dan Galang Armada Jala dari Departemen Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Ai Maryati Salihah dari KPAI.
“Kebijakan dan regulasi yang kami hasilkan memang ditujukan untuk mendukung daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak. Oleh karena itu, kami sangat berharap masukan dan saran dari tim evaluasi dan verifikasi,” kata Husler di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (21/06/2019).
Lanjut Husler, keberhasilan Kabupaten Layak Anak apabila didalamnya ada sinergitas semua pihak, baik sektor Pemerintah maupun swasta. Makanya patut disyukuri dengan terbentuknya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Luwu Timur sebagai mitra strategis yang dapat membantu Pemerintah dalam mendukung terjaminnya pemenuhan hak-hak anak.
Sementara Ketua Tim Verifikasi dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Nanang A. Chanan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keikutsertaan Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.
Menurutnya, Verifikasi dan Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana intervensi Pemerintah daerah bersama unsur terkait untuk mendukung terwujudnya daerah Kabupaten Layak Anak.
“Evaluasi ini bukan kontes, evaluasi ini bukan penilaian, tapi kami harapkan ada inovasi dari rencana aksi untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
“Yang paling menarik dari penilaian ini adalah komitmen Kepala Daerah untuk menyiapkan setiap rumah tangga ada anaknya yang sarjana. Ini patut diapresiasi,” tambahnya.
Terakhir, Nanang mengatakan bahwa, ada beberapa catatan yang masih harus ditindaklanjuti, diantaranya dukungan partisipasi anak, kemudian beberapa dokumen pendukung hingga rencana aksi. (ikp/kominfo)