PALOPO — Resmob Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan, Olivia Setiani Liong (21) warga Jl Batara Palopo, yang terjadi pada 19 April 2015 lalu.
Setelah empat tahun menjadi misteri, polisi menangkap Sutomo Tungadi (30) warga Jl Tandipau Palopo, Senin (15/07/2019) dinihari. Ia dijemput di rumahnya oleh sejumlah petugas.
Diketahui, Sutomo adalah pacar dari korban. Sejumlah saksi yang diperiksa kembali mengaku mendengar teriakan minta tolong setelah terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.
Menariknya, pria dengan kepala plontos itu sempat menggunggah status di akun facebooknya, Sutomo tungadhi. Status tersebut diposting di salah satu grup facebook pada 16 Juni 2019.
” kejadian tgl 19 april 2015 dijalan batara no 9.. Mohon polisi bekerja sepenuhnya mengungkap ini kasus, krn ini kasus sdh lama kasian arwahnya di sna ndak tenang..mudah2an bisa dptkan titik terangnya ini kasus spya pelaku dan otak pembunuhnya terungkap. sy sdh menanti 4tahun kok blm ada didapat? nih polisi bisa gak pecahin kasus ini?,” tulisnya.
Ia juga menyertakan gambar koran yang memuat berita soal kasus gadis Liong.
Di Mapolres, Sutomo membantah telah membunuh pacarnya itu. Ia beralibi saat kejadian berada di rumahnya. (adn)