PALOPO — Pajak online sudah diberlakukan di beberapa titik yang ada di kota Palopo. Melalui pajak online, Badan Pendapatan daerah (Bapenda) kota Palopo dengan mudah memantau transaksi pajak setiap saat melalui aplikasi.
Kepala Bapenda, Abdul Waris yang ditemui Kamis (18/7/2019) tak menampik adanya peningkatan yang signifikan setelah diberlakukannya pajak online ini. “Kita melihat trend peningkatannya begitu baik dalam hal pendapatan daerah. Ada rumah makan atau cafe yang pembayaran pajaknya meningkat drastis,” kata Abdul Waris.
Hanya saja, untuk saat ini pihaknya belum bisa membeberkan datanya. “Baru sekitar lima belas hari berjalan. Kita pantau secara online, luar biasa hasilnya,” jelasnya. “Nanti di akhir bulan ini, baru kita beberkan bagaimana progres pajak online ini,” tambahnya.
Diketahui, Bapenda kota Palopo secara bertahap memasang aplikasi online di lokasi wajib pajak seperti hotel, rumah makan, cafe dan lainya. Aplikasi online melaporkan setiap saat jumlah transaksi. Ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Untuk tahap awal, Bapenda telah memasang sebanyak sebelas aplikasi online di 11 wajib pajak. Selain Bapenda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memantau langsung proses transaksi. Adapun sebeles wajib pajak yang telah menerapkan aplikaso online ialah Cafe Sweetness 45, La Vecchia Cafe, Rumah Makan Kapurung Mandiri, Quick Chicken Jendsud II, Quick Chicken Ratulangi I, Quick Chicken Ratulangi II, Quick Chicken Ratulangi III, Rumah Makan Serba Nikmat, Rumah Makan Lesehan Alam Sari, Rumah Makan Goyang Lidah dan Rumah Makan Fariz. “Secara bertahap kita pasang sistemnya. Target hingga tagun 2024 mendatang sebanyak 200 aplikasi sudah terpasang,” kata kepala Bapenda, Abdul Waris.