LUWU – M. Ilham Hidayat (22) terpaksa harus berurusan dengan hukum. Warga Kab. Polman, Sulbar nekat mencuri tas milik pemilik toko di pasar Bua, Selasa (20/8/2019).
Saat itu, pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Dia berusaha mengalihkan perhatian korban. Saat teralihkan, pelaku langsung membawa kabur tas yang berisi uang Rp 13 juta dan sebuah handphone.
“Korban langsung berteriak copet. Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku,” ungkap Kapolsek Bua, Iptu Hasdin.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sekitar. Tidak berselang lama datang petugas Pos Pengamanan PT.SGS Bua Kab. Luwu, Aiptu Sainal.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bua, Polres Luwu. Akibat pencurian tersebut Korban Syamsiar menderita kerugian Rp 16,5 juta.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” pungkasnya. (fit/liq)