KPK Kagumi MPP Palopo, Linda : Terus Tingkatkan

856
Koordinator KPK Wilayah Sulsel, Dwi Aprili Linda didampingi kepala Inspektorat, Farid Kasim Judas meninjau ruang pelayanan MPP.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulsel saat bertandang ke Palopo pada Kamis (15/8/2019) lalu menyempatkan berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo.

MPP memang jauh hari masuk dalam agenda monitoring dan evaluasi KPK. Tim KPK dipimpin oleh Koordinator KPK Sulsel, Dwi Aprilia Linda. Saat bertandang ke MPP, ia juga didampingi Kepala Inspektorat yang juga eks kepala DPMPTSP, Farid Kasim Judas. Mereka diterima oleh Sekretaris DPMPTSP Palopo, Muslimin juga sebagai Plt kepala.

ADVERTISEMENT

Saat memasuki ruang MPP, tim dari KPK dibuat terkesima oleh layout MPP. Mereka keliling melihat ruangan yang ada, dari lantai hingga lantai 2. Sambil berjalan, Muslimin memaparkan alur pelayanan pada MPP yang bisa dibilang masih seumur jagung.

Setelah puas melihat kondisi ruang pelayanan, Tim KPK dan tim Inspektorat diajak untuk ke ruang kepala Perizinan agar bisa mendengar saran-saran dari Inspektorat. Inspektorat pun mulai menyampaikan hal-hal yang dianggap bisa menjadi “celah” untuk terjadinya Korupsi pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

ADVERTISEMENT

Setelah mendengar penyampaian dari Inspektorat, KPK pun meminta penjelasan dari Plt Kepala Perizinan, Muslimin. Muslimin menjelaskan pelayanan satu persatu dibantu oleh semua Kepala Bidang yang menangani permasalahan tersebut.

“Jangan puas dengan yang ada sekarang. Banyak sekali aspek yang masih bisa diperbaiki, ya sekarang bagus. Tapi kan kalau bisa, kita tingkatkan maka akan lebih baik lagi,” kata Linda.

Linda mewanti-wanti agar menutup segala celah yang bisa dijadikan ladang korupsi. “Pokoknya jangan ada celah untuk KKN dan Pungli,” tegas Linda.

“Ada banner lama yang masih mencantumkan biaya, padahal sudah tidak ada biaya, itu sangat bahaya itu. Kalau pemohon tidak tau aturan baru, bagaimana? Ya kan?,” tambahnya.

PLT Kepala Perizinan, Muslimin mencatat semua masukan dari KPK dan berjanji akan segera memperbaiki hal-hal yang menjadi “Warning” bagi DPMPTSP Kota Palopo. (asm)

ADVERTISEMENT