Polres Palopo Ringkus Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

1392
Ilustrasi Sabu
ADVERTISEMENT

PALOPO-Satnarkoba Polres Palopo, berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda yang berbeda di Kota Palopo, Senin (15/3/2020) malam.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial, AB, IR dan RL. AB sendiri ditangkap di jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, sementara dua lainnya ditangkap di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AB.

Dari tangan AB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu saset sabu, dan satu unit handphone (HP).

ADVERTISEMENT

“Setelah kita introgasi, AB mengaku jika sabu tersebut dibeli dari pelaku IR dengan harga Rp.300 ribu rupiah,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).

Tak ingin buruannya hilang, polisi kemudian mengejar dan berhasil menangkap IR di jalan Yos Sudarso, Kota Palopo. Dihadapan polisi, IR membenarkan pengakuan AB.

Setelah menggeledah rumah IR, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang di simpan di kamar tidur iparnya, RL.

Dari rumah IR, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kotak kamerà warna ungu berisi 3 saset sabu, satu kotak kecil warna hitam berisi satu saset sabu, satu amplop warna putih berisi dua saset sabu, empat alat hisap bong, satu kompor sabu.

Kemudian dua buah korek api gas, dua timbangan digital, satu buku tabungàn Bank Bni Syariah beserta ATM, dua buah sendok sabu dari pipet plastik, dua batang kaca pireks,

“serta satu batang kaca pireks yang berisi sabu, satu pak sachet plastik kosong, satu unit HP samsung warna Hitam, satu unit HP Vivo warna Hitam dan tiga pak amplop kecil warna putih,” jelas AKP Zainuddin.

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Palopo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sya)

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 085 241 855 036

Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119.

ADVERTISEMENT